TRANSBODY: Mensyukuri Tubuh



لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍۢ

"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya."

(QS. At-Tin: 4)

    Ayat ini menunjukkan bahwa bentuk tubuh manusia yang sudah Allah berikan adalah yang terbaik. Mengubahnya berarti tidak mensyukuri ciptaan Allah. Rasulullah ﷺ melarang mengubah tubuh ciptaan Allah tanpa alasan yang dibenarkan:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

"Allah melaknat para wanita yang mentato dan meminta ditato, yang mencabut bulu wajah dan meminta dicabutkan, serta yang merenggangkan giginya demi kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah." (HR. Bukhari No. 5931, Muslim No. 2125) 

Dalam Islam, perubahan jenis kelamin bagi seseorang yang lahir dengan jenis kelamin yang jelas pria dan wanita (bukan kondisi KHUNSA MUSYKIL/ kelamin ambigu-interseks/hermafrodit) tidak diperbolehkan. Dalam sejarah medis islam, Syarat dan ketentuan operasi kelamin sebagai berikut:

Terminologi dan Klasifikasi Khuntsa

    Khuntsa didefinisikan sebagai individu dengan kelamin ambigu (memiliki alat kelamin ganda atau tidak jelas) . Klasifikasinya meliputi:

Khuntsa Ghair Musykil: Kelamin ambigu dengan indikator tertentu yang masih memungkinkan identifikasi (misal fase bayi: identifikasi keluarnya urine dari bagian mana penis/ vagina, fase puber: menstruasi, atau ejakulasi sperma).

Khuntsa Musykil: Kelamin ambigu tanpa indikator dominan ( terlalu sulit diidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan). Operasi kelamin bagi khuntsa musykil merupakan bentuk rahmah pengecualian (kasih sayang pada kaum minoritas) dalam Islam, dengan syarat ketat:

  • Tujuan Penegasan Jenis Kelamin: Operasi bertujuan menentukan & penegasan kodratnya sesuai status hukum (laki-laki/perempuan), bukan mengubah ciptaan Allah (QS. An-Nisa: 119) .
  • Bukan Kelamin Sempurna: Tidak berlaku bagi individu dengan kelamin jelas (laki-laki/perempuan) yang ingin "berganti kelamin" (transgender), karena hukumnya haram .
  • Rekomendasi Medis: Harus ada diagnosis dokter bahwa operasi diperlukan untuk kesehatan fisik/psikologis .
  • Prinsip "Ilaj bi al-Mushabah": Operasi dilakukan untuk "menyamakan" kelamin khuntsa dengan jenis kelamin dominan yang terdeteksi, bukan menciptakan kelamin baru .

    Contoh Historis: Dokter Muslim abad ke-10 M seperti Al-Razi telah melakukan bedah rekonstruksi kelamin pada khuntsa berdasarkan metode di atas. Pendampingan Ulama dan Dokter: Keputusan operasi wajib melibatkan tim multidisiplin (dokter, ahli fikih, psikolog) .

Dampak Hukum Pasca-Operasi

    Setelah operasi berhasil:Status Hukum Baru: Khuntsa musykil dihukumi sesuai kelamin hasil operasi (misal: wajib shalat sesuai gender baru, hak waris disesuaikan). Boleh menikah sebagai laki-laki atau perempuan setelah status jelas. Pengurusan Jenazah: Dimandikan dan dikafani sesuai identitas terakhir .

    Khuntsa dan Transgender: Fikih Islam membedakan tegas antara khuntsa (kelamin ambigu) dan transgender (kelamin jelas, tapi ingin berganti). Operasi transgender diharamkan karena dianggap *taghyir khalqillah* (mengubah ciptaan Allah) .

    Peran Teknologi Modern: Pemeriksaan kromosom (XX/XY) kini digunakan bersama metode klasik untuk memastikan status khuntsa. Fatwa Kontemporer: Lembaga seperti Al-Azhar (2003) dan MUI (2009) mengizinkan operasi khuntsa musykil untuk menghindari penderitaan psikososial.

Prinsip ini mencerminkan keseimbangan antara hukum Islam, kemajuan medis, dan perlindungan martabat manusia—warisan peradaban Islam yang relevan hingga kini. 

Peringatan Keras: 

1. Jangan Ikuti Tipu Daya Setan untuk Mengubah Ciptaan Allah

Allah menciptakan manusia dalam bentuk terbaik, dan mengubah ciptaan-Nya adalah bentuk pembangkangan yang diilhami oleh bisikan setan.

وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

"Dan sungguh, aku (setan) akan menyuruh mereka (manusia) untuk mengubah ciptaan Allah." (QS. An-Nisa’: 119)

Operasi kelamin untuk mengubah gender adalah mengubah ciptaan Allah, sebuah tindakan yang Allah kaitkan langsung dengan tipu daya setan. Ini bukan sekadar larangan medis, tetapi pemberontakan terhadap takdir Ilahi.

2. Allah Menciptakan Manusia Berpasangan: Laki-Laki dan Perempuan

Allah menegaskan bahwa manusia diciptakan berpasangan sebagai laki-laki dan perempuan. Tidak ada ruang untuk "gender ketiga" atau "perubahan identitas" dalam Islam.

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

"Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui? Dan Dia Maha Halus, Maha Mengetahui."

(QS. Al-Mulk: 14)

Jika Allah menciptakan seseorang sebagai perempuan, maka itu adalah takdir terbaik untuknya. Mengubahnya berarti meragukan kebijaksanaan Allah sebagai Al-Hakim (Maha Bijaksana).

3. Laknat bagi yang Menyerupai Lawan Jenis

Rasulullah ﷺ tidak hanya melarang, tetapi melaknat orang yang meniru lawan jenis, termasuk melalui perubahan fisik. Sabda Nabi ﷺ: 

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."(HR. Abu Dawud, sahih)

Operasi kelamin untuk menjadi seperti lawan jenis adalah bentuk penyerupaan yang dilaknat, dan pelakunya dianggap berdosa besar.

4. Kisah Kaum Luth: Peringatan untuk Lesbian dan Homoseksual

Allah menghancurkan kaum Nabi Lut karena praktik homoseksual. Meski konteksnya berbeda dengan operasi kelamin, orientasi dan tindakan menyimpang tetap dikecam.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ. إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

"Dan (ingatlah) ketika Lut berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari umat manusia sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melampiaskan nafsumu, bukan perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.’"

(QS. Al-A’raf: 80-81)

Operasi kelamin untuk memfasilitasi hubungan sesama jenis adalah langkah menuju kebinasaan seperti kaum Lut.

5. Jalan Keluar: Taubat Nasuha dan Kembali ke Fitrah

Allah tidak menutup pintu taubat bagi siapa pun. Namun, taubat harus disertai upaya nyata untuk meninggalkan kemaksiatan dan menerima diri sesuai fitrah.

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

"Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.’"(QS. Az-Zumar: 53)

6. Surga Menanti yang Sabar Menghadapi Ujian

Allah menjanjikan surga bagi orang yang bersabar menghadapi ujian, termasuk ujian orientasi seksual.Sabda Nabi ﷺ:

مَنْ تَرَكَ شَيْئًا لِلَّهِ عَوَّضَهُ اللَّهُ خَيْرًا مِنْهُ

"Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik."(HR. Ahmad, sahih)

Meninggalkan keinginan untuk operasi kelamin dan hubungan sejenis adalah pengorbanan besar yang akan dibalas Allah dengan pahala kebajikan dan kedamaian sejati di dunia dan akhirat. Pertanyaan Mengejutkan untuk Renungan, Allah bertanya dalam Al-Qur’an:

أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

"Apakah kamu (Muhammad) hendak memaksa manusia agar mereka menjadi beriman?"(QS. Yunus: 99).

Sabda Nabi ﷺ: hadist arbain 21

عَنْ أَبِيْ عَمْرٍو –وَ قِيْلَ أَبِي عَمْرَةَ- سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ قُلْ لِيْ فِيْ الإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ أَمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ. رواه مسلم.

    Dari Abu ‘Amr –ada yang mengatakan Abu ‘Amrah- Sufyan bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: Aku berkata: ”Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku satu perkataan dalam Islam, yang aku tidak akan bertanya lagi kepada kepada seorangpun selain engkau.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Katakanlah: “Aku beriman kepada Allah”, kemudian istiqamahlah.”(HR. Muslim)

    Artinya, iman harus datang dari kesadaran diri. Jika sudah beriman maka tinggal konsisten mengamalkan perintah-Nya. saat depresi / merasa tertekan dengan identitas gender, kembalilah kepada Allah dengan ikhlas. Jangan biarkan setan menjerat dalam kebohongan "kebebasan" yang justru merusak fitrah!

    Imam Ibnul Qayyim berkata: "Jiwa manusia itu seperti anak kecil: jika kamu tidak sibukkan ia dengan kebenaran, ia akan sibuk dengan kebatilan."(Al-Fawaid). Isilah jiwa dengan dzikir, ilmu, dan amal shaleh. Niscaya Allah akan menghilangkan kegelisahan hati dan menggantinya dengan ketenangan. Semoga Allah membuka hati dan memberikan hidayah-Nya, untuk ridho dan berserah diri pada takdir syariatnya.

"Takutlah pada hari ketika anggota tubuhmu akan bersaksi atas apa yang kamu lakukan" 

(QS. An-Nur: 24). 

Komentar

Postingan Populer